AdArt Prusahaan | Pdf from id.scribd.com. Itulah ulasan mengenai apa itu adart materi adart dan contohnya. Contoh struktur organisasi perusahaan industri bnisyariah.co.id. Kami berharap semoga ulasan contoh ad art perusahaan dapat memberikan gambaran secara utuh kepada anda mengenai contoh ad art perusahaan serta aneka peluang bisnis dan investasi lainnya saat ini.
Otonomi Desa memberikan peluang yang luas kepada Desa untuk mengatur rumah tangganya, dengan cara menggali dan mengembangkan potensi Desa. Salah satu peluang yang diberikan oleh Undang-Undang Desa adalah pendirian BUM Desa. Dengan adanya BUM Desa maka diharapkan pendapatan desa bertambah, sehingga kemampuan Desa untuk membangun dan memberdayakan masyarakat pun meningkat. Sebagai pelaksanaan Undang-Undang Desa, berkaitan dengan BUM Desa, dibentuk Permendes Nomor 4 Tahun 2015. Namun keberadaan Permendes tersebut dipandang menimbulkan permasalahan atau problematik, khususnya mengenai pengaturan organisasi dan perangkat BUM Desa serta bentuk usahanya, yakni Perseroan Terbatas dan tidak Berbadan Hukum. Adanya tumpang tindih tugas dan kewenangan Perangkat Penasehat, Pelaksana Operasional, dan Pengawas serta Pertanggungjawabannya. Tidak adanya kejelasan pemegang saham dan bentuk tidak berbadan hukum yang dimaksud. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah Perseroan Terbatas esensinya adalah perkumpulan modal dan ditujukan untuk keuntungan sebesar-besarnya bagi pemilik modal. Jika unit usaha BUM Desa berbentuk Perseroan Terbatas maka penting menentukan siapa sebagai pemegang saham. Perlu adanya partisipasi masyarakat sebagai bagian dari pemilik saham perseroan. Village autonomy provides a broad opportunity for villages to manage their households, by exploring and developing the village’s potential. One of the opportunities provided by the Village Law is the establishment of BUM Desa. With the existence of BUM Desa, village income is expected to increase, so that the ability of the Village to build and empower the community increases. As the implementation of the Village Law, relating to BUM Desa, Permendes No. 4 of 2015. was formed. However, the existence of the Permendes was deemed to cause problems, particularly regarding the organization and equipment of BUM Desa and the form of its business, namely Limited Liability Companies and Non-Legal Entities. The overlapping duties and authorities of the Device Advisors, Operators, and Supervisors and their Accountability. The absence of clarity of shareholders and the form of non-legal entity referred to. This research is normative research. The results obtained from this study are limited liability companies essentially are capital associations and are intended for maximum profit for the owners of capital. If the BUM Desa business unit is in the form of a Limited Liability Company, it is important to determine who is the shareholder. There needs to be community participation as part of the company’s shareholders.
PeraturanMenteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 252); Peraturan
Illustration - Latar Belakang bahwa untuk mendukung kegiatan usaha dan pelaksanaan anggaran dasar BUM Desa. perlu menetapkan Peraturan Kepala Desa tentang Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa;bahwa......;dan seterusnya....; Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Berita Negara Repubik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 252; Peraturan Daerah Kebupaten Situbondo Nomor 10 Tahun 2015 tentang Badan Usaha Milik Desa Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016 Nomor 09; dan Berikut kami bagikan draft Perkades tentang Anggaran Rumah Tangga BUM Desa Terbaru yang bisa Anda edit untuk disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing Desa sesuai dengan kewenangan desa yang diatur dalam perundang-undangan, Draft Perkades Anggaran Rumah Tangga BUM Desa Terbaru sesuai dengan lampiran Permendesa, PDTT Nomor 3 Tahun 2021 bisa Anda download secara gratis dalam web ini. Perkades Anggaran Rumah Tangga BUM Desa KB Perkades ART BUM Desa Lolos Kemenkumham 493 KB PDTT Nomor 3 Tahun 2021Download AcaraMusdes/Mudes antar Desa Pendirian BUM Desa/BUM Desa BersamaDownload BUM DesaDownload PerdesAnggaran Dasar Pendirian BUM DesaDownload BUM Desa BersamaDownload PermakadesAnggaran Dasar Pendirian BUM Desa BersamaDownload Rumah Tangga BUM DesaHalaman ini Program Kerja BUM DesaDownload TahunanLaporan Pertanggungjawaban Tahunan Masih ProsesDownload Laporan Keuangan Masih ProsesDownload Laporan Pengawasan Masih ProsesDownload Pasal1 sampai dengan pasal 3. Ketua umum berhak melakukan pemeriksaan dokumen,keuangan,pembukuan yayasan. Susunan Pengurus Yayasan Sosial Guru Paud Bab 1 pendahuluan 11 latar belakang masalah yayasan atau Contoh susunan pengurus yayasan. Sk pengesahan susunan pengurus komite sekolah sekolah pendidikan kepala sekolah. Susunan 0% found this document useful 0 votes11 views18 pagesDescriptionContoh draft ad art bumdes bagi pengurus yg baru terpilih sebagai acuan agar tidak terlalu bingungCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOC, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes11 views18 pagesContoh Ad Art Bum Desa-1DescriptionContoh draft ad art bumdes bagi pengurus yg baru terpilih sebagai acuan agar tidak terlalu bingungFull description Lampiran IKeputusan Kepala DesaSidomuktiNomor......... Tanggal......... TentangAnggaran Dasar danAnggaran Rumah TanggaBadan Usaha Milik DesaMukti Bersama DesaSidomukti KecamatanPlakat Tinggi ANGGARAN DASARBADAN USAHA MILIK DESA BUM Desa MUKTI BERSAMADESA SIDOMUKTIKECAMATAN PLAKAT TINGGIKABUPATEN MUSI BANYUASIN-PEMBUKAAN Bahwa pada hakikatnya pembangunan desa bertujuan meningkatkankesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangankemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan saranadan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber dayaalam dan lingkungan secara berkelanjutan. Untuk itu, sebagai konsekuensinya, Desamenyusun perencanaan pembangunan sesuai dengan kewenangannya dengan mengacupada perencanaan pembangunan Kabupaten. Pembangunan Desa dilaksanakan olehPemerintah Desa dan masyarakat Desa dengan semangat gotong royong sertamemanfaatkan kearifan lokal dan sumber daya alam Desa. Sejalan dengan tuntutan dandinamika pembangunan bangsa, perlu dibentuk suatu badan yang menampung seluruhkegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh desa. Bentuk partisipasi masyarakat dapat dihimpun secara terorganisasi melaluisuatu wadah yang disebut Badan Usaha Milik Desa. BUM Desa dibentuk olehPemerintah Desa untuk mendayagunakan segala potensi ekonomi, kelembagaanperekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia dalamrangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa. BUM Desa secara spesifik tidakdapat disamakan dengan badan hukum seperti perseroan terbatas, CV, atau karena itu, BUM Desa merupakan suatu badan usaha bercirikan Desa yang dalampelaksanaan kegiatannya di samping untuk membantu penyelenggaraan PemerintahanDesa, juga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Desa. BUM Desa juga dapatmelaksanakan fungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomilainnya. BAB IDASARPasal 1 Badan Usaha Milik Desa BUM Desa Mukti Bersama Desa Sidomukti berazas Pancasila,UUD Tahun 1945, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 danperaturan perundang-undangan yang berlaku, serta Badan Usaha Milik Desa dikelolaberdasarkan asas-asas transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertibdan disiplin anggaran dengan semangat kekeluargaan dan kegotong royongan. BAB IINAMA, WAKTU DAN KEDUDUKANPasal 2 1Badan Usaha Milik Desa ini bernama Mukti Bersama2Badan Usaha Milik Desa ini dibentuk pada tanggal 12 Desember 20163Badan Usaha Milik Desa ini berkedudukan di Desa Sidomukti Kecamatan Plakat Tinggi Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera 1 - BAB IIIVISI DAN MISIPasal 3 1Visi BUM Desa Mukti Bersama adalah “Mewujudkan kesejahteraan masyarakatDesa Sidomukti melalui pengembangan usaha ekonomi dan pelayanan sosial,Dengan Moto “ TAN HAMUKTI, TAN HANA KARYA”.2Misi BUM Desa Mukti Bersama, sebagai berikut a. Pengembangan usaha ekonomi melalui usaha simpan pinjam dan usahalokal sektor riil Pembangunan layanan sosial dengan prioritas bagi rumah tangga Pembangunan infrastruktur dasar desa yang mendukung Mengembangkan jaringan kerjasama ekonomi dengan berbagai Mengelola dana program yang masuk ke Desa bersifat dana bergulirterutama dalam rangka pengentasan kemiskinan dan pengembangan usahaekonomi desa. BAB IVJATI DIRIPasal 4 Badan Usaha Milik Desa, selanjutnya disebut BUM Desa Mukti Bersama, adalah badanusaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melaluipenyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan gunamengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnyakesejahteraan masyarakat Desa. BAB VSIFATPasal 5 Badan Usaha Milik Desa Mukti Bersama bersifat 1Independen, mandiri; terpisah dari struktur organisasi Pemerintahan Desa,dilandasi prinsip kemandirian organisasi dengan etika tata hubungan kerjasamadengan berbagai pihak yang mengarah kepada tujuan untuk meningkatkanPendapatan Asli Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.2Tidak terikat kepada kepentingan dan keuntungan baik pribadi maupun golonganseperti partai politik, mazhab keagamaan dan sebagainya.3BUM Desa secara spesifik tidak dapat disamakan dengan badan hukum sepertiperseroan terbatas, CV, atau koperasi. Oleh karena itu, BUM Desa merupakansuatu badan usaha bercirikan Desa yang dalam pelaksanaan kegiatannya disamping untuk membantu penyelenggaraan Pemerintahan Desa, juga untukmemenuhi kebutuhan masyarakat Desa. BUM Desa juga dapat melaksanakanfungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomi lainnya.4BUM Desa dalam kegiatannya tidak hanya berorientasi pada keuntungankeuangan, tetapi juga berorientasi untuk mendukung peningkatan kesejahteraanmasyarakat Desa. BAB VITUJUAN DAN PRINSIP PENGELOLAAN USAHATujuanPasal 6 Pendirian BUM Desa Mukti Bersama bertujuan - 2 - perekonomian Desa; aset Desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa; usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi Desa; rencana kerja sama usaha antar desa dan/atau dengan pihakketiga; peluang dan jaringan pasar yang mendukung kebutuhan layananumum warga; lapangan kerja; kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum,pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Desa; pendapatan masyarakat Desa dan Pendapatan Asli Desa. Prinsip Pengelolaan UsahaPasal 7 BUM DesaMukti Bersam dalam melaksanakan pengelolaan usaha berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut 1Usaha yang dikelola BUM Desa ditentukan melalui musyawarah desa danditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa;2Usaha yang dikelola oleh BUM Desa disesuaikan dengan potensi dan sumber daya yang dimiliki desa;3Usaha yang dimiliki BUM Desa harus didasarkan kepada kepentingan peningatanekonomi masyarakat dan peningkatan pembangunan masyarakat desa;4Pengelolaan dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel, kekeluargaandan kemandirian;5BUM Desa Mukti Bersama dapat melakukan kerjasama dengan BUM Desa lain ataupihak ketiga sepanjang kerjasama tersebut dapat meningkatkan perekonomianmasyarakat Desa Sidomukti dengan mendapat persetujuan dari musyawarah desa. BAB VIITUGAS DAN FUNGSITugas Pasal 8 Badan Usaha Milik Desa mempunyai tugas menampung seluruh kegiatan di bidangekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerja samaantar-Desa. Fungsi Pasal 9 1Badan Usaha Milik Desa berfungsi sebagai pendayaguna segala potensi ekonomi,kelembagaan perekonomian, serta potensi sumber daya alam dan sumber dayamanusia dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa.2Badan Usaha Milik Desa di samping untuk membantu penyelenggaraanPemerintahan Desa, dan memenuhi kebutuhan masyarakat Desa, juga dapatmelaksanakan fungsi pelayanan jasa, perdagangan, dan pengembangan ekonomilainnya. BAB VIIIKEDAULATANPasal 10 Kedaulatan Badan Usaha Milik Desa ada di tangan Pelaksana Operasional dandilaksanakan sepenuhnya melalui rapat Musyawarah 3 -Generasiorang tua saya menulis pembukuan di buku tulis sedangkan generasi muda saat ini sebagian sudah pasti menggunakan microsoft excel di laptop. Ppkd dan pkpkd 2021 : Contoh Kop Surat Bumdes Contoh Kop Surat Anggaran dasar (ad) badan usaha milik desa (bum desa) “bumdes daopeyago“ desa popodu kecamatan bolaang uki. Contoh ad art bumdes
Sebelum lebih lanjut kita membahas tentang SK atau Surat Keputusan AD ART BUMDes. Terlebih dahulu, kita coba ulas beberapa istilah-istilah berikut itu “AD BUMDes”? Apa itu “ART BUMDes”? AD BUMDes adalah singkatan dari 'Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Desa'. Sedangkan ART BUMDes adalah singkatan dari 'Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa'.Lalu, apa yang dimaksud dengan Anggaran Dasar Badan Usaha Milik Desa? Dan apa juga pengertian dari Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa?Anggaran Dasar BUMDes adalah sebuah aturan mendasar platform yang mengatur masalah masalah vital yang harus ada pada awal BUMDes tersebut dibentuk/didirikan. AD BUMDes merupakan sumber hukum dasar konstitusi/undang-undang dasar bagi seluruh elemen yang ada dalam organisasi BUMDes. Sedangkan, Anggaran Rumah Tangga BUMDes adalah aturan turunan yang mengatur masalah masalah belum spesifik diatur oleh Anggaran Dasar AD BUMDes. ART BUMDes merupakan penjabaran lebih lanjut dari AD BUMDes, namun tidak boleh bertentangan dengan AD BUMDes tersebut. . Dari penjelasan-penjelasan tersebut dapat disimpulkan bahwa AD ART BUMDes adalah singkatan dari anggaran dasar AD dan anggaran rumah tangga ART organisasi Badan Usaha Milik Desa. Mudah-mudahan sudah bisa kita memahami apa itu AD dan ART BUM Desa? Sesuai ketentuan, baik Permendesa PDTT Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa dan juga Peraturan Bupati Perbup tentang Pembentukan BUMDes. Bahwa draft AD ART BUM Desa yang telah dibahas dan disepakati melalui musyawarah desa harus ditetapkan atau disahkan. Cek juga Kumpulan Permendesa TerbaruDi tempat Kami, untuk Perbup BUMDes mengatur bahwa penetapan AD dan ART BUMDes melalui Keputusan Kepala Desa. Dengan kata lain, jika sudah dibahas dan disetujui, selanjutnya ditetapkan melalui SK Kepala Desa tentang Penetapan AD ART BUMDes. SK AD ART BUMDes adalah keputusan atau surat keputusan yang ditetapkan oleh Kepala Desa untuk menetapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Badan Usaha Milik Desa AD ART-BUMDes. Atas dasar SK BUMDes ini, maka apa-apa saja yang termuat dalam AD-ART BUMDesa dianggap sudah sah dan Anda sedang mencari contoh format SK AD-ART BUMDes terbaru yang dapat di-download? Apakah Anda ingin mencari tipe format pdf, doc word atau kedua-duanya? SK BUMDes tahun berapa yang Anda ingin download? Baca juga AD ART Kelompok Tani PDF Kami sengaja menanyakan hal ini lebih awal. Kami ingin tahu apa yang sebenarnya Anda cari. Jika betul prediksi Kami, Kami dapat katakan Anda datang di Website Desa yang tepat. Website ini menyediakan contoh format apa saja di desa. Salah satunya, contoh SK AD ART BUMDes. Surat Keputusan Penetapan AD ART BUMDes ini merupakan salah satu contoh SK BUMDes terbaru yang dapat dengan mudah Anda download. Artinya, selain format SK anggaran dasar dan anggaran rumah BUMDes tersebut, ada juga SK-SK lain yang tidak kalah penting. Apa saja itu? Contohnya seperti SK Pengelola BUMDes, SK BUMDes Bersama, dan format SK lainnya. Untuk SK BUMDes Bersama, mudah-mudahan ke depan dapat Kami tulis dan ini preview mengenai surat keputusan Kades tentang pengesahan AD ART BUMDes. PETIKAN CONTOH SK AD ART BUMDES DAN DASAR HUKUM-NYA KABUPATEN/KOTA............Nama Kabupaten/KotaKEPUTUSAN KEPALA DESA ... Nama DesaNOMOR ... TAHUN ...TENTANGPENETAPAN ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA BADAN USAHA MILIK DESA ..............”Nama BUMDes” DESA ............... KECAMATAN ............... KABUPATEN .................KEPALA DESA..., Nama DesaMenimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 Peraturan Desa …… Nomor …. tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa …….. Kecamatan …….. Kabupaten …………., Kepala Desa perlu menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa melalui Keputusan Kepala Desa;bahwa rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa “………………..” Desa ……………. Kecamatan ……….. Kabupaten ………. telah disepakati melalui Musyawarah Desa;bahwa atas dasar pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Mengingat Undang-undang Nomor ..... Tahun ........... tentang Pembentukan Daerah .............................. Lembaran Negara Tahun ......... Nomor .....;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Dana Desa Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 89;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor …..;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159;Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296;Peraturan Daerah Kabupaten ................. Nomor … Tahun ….. tentang Desa Lembaran Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. ;Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... tentang Badan Permusyawaratan Desa BPD Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. ;Peraturan Bupati ................. Nomor ..... Tahun ..... tentang Pendirian, Pengurusan, Pengelolaan dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa Berita Daerah Kabupaten ................. Tahun …. Nomor …. ;Peraturan Desa ................. Nomor Tahun Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa…….Tahun……….-……………..Lembaran Desa Tahun……Nomor…….Peraturan Desa …… Nomor …. tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa …….. Kecamatan …….. Kabupaten …………. Lembaran Desa Tahun……Nomor…….Memperhatikan Berita Acara Hasil Musyawarah Desa pada tanggal ……….………….. bertempat di Aula Kantor Desa ................. tentang Pembahasan, Persetujuan dan Pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa “………………….” Desa ................. Kecamatan ................. Kabupaten .................. MEMUTUSKAN Menetapkan KESATU Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa BUM Desa “…………….” Desa ……………. Kecamatan …….. Kabupaten …………. sebagaimana tercantum dalam Lampiran, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala Desa Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU memuatdasar;nama, waktu, dan kedudukan;visi dan misi;jati diri;sifat;tujuan dan prinsip pengelolaan usaha;tugas dan fungsi; kedaulatan;pembubaran; danpenutup. Lihat Juga "Download Aplikasi SIA BUMDes" Terbaru KETIGA Anggaran Rumah Tangga sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU memuatstruktur organisasi pengelola badan usaha milik desa;kewajiban dan hak pengelola BUM Desa;masa kerja pengelola BUM Desa;pemberhentian pengelola BUM Desa; pengelolaan aset dan keuangan;operasional;honorarium pengurus dan pengelola usaha;forum pengambilan keputusan;permodalan;kegiatan usaha;pembukuan;pendapatan dan sisa hasil usaha;mekanisme kerja pengurus dan peningkatan sumber daya manusia;larangan dan sanksi;rapat-rapat BUM Desa;penetapan pengurus BUM Desa;penutup. KEEMPAT Keputusan Kepala Desa ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam Penetapannya akan dilakukan perbaikan sebagaimana di ...............pada tanggal ...................KEPALA DESA..., Nama DesaNama Tanpa Gelar dan PangkatKalau diperhatikan petikan contoh SK BUMDes tersebut boleh dibilang masih belum teratur. Jika Anda mau yang sudah teratur, sebaiknya Anda download file soft Sobat Desa yang ingin contoh format surat keputusan kepala desa tentang penetapan AD ART BUMDes. Silahkan download/unduh pada link berikut ini ATAU Seperti yang Anda perhatikan, file SK tersebut ada 2 dua jenis. Ada yang berbentuk format PDF dan ada juga dalam bentuk format Microsoft word docx. Kami sengaja menyediakan ini untuk memberikan kemudahan bagi Sobat Desa semua. Sebagian mungkin lebih suka dengan jenis file PDF, namun sebagian lain lebih tertarik pada file doc. Atau bahkan mungkin ada kendala, pertanyaan, saran atau atensi apapun dari Anda. Silahkan sampaikan dan laporkan pada Kami melalui saluran kontak atau komentar di Blog ini. Kami akan sesegera mungkin menanggapi contoh administrasi desa lainnya, silahkan Anda cek dan temukan sesuai dengan apa yang ingin Anda cari. Ada ratusan contoh format desa yang dapat Anda download dengan mudah di Blog ini. Jadi mumpung masih “gratis”, manfaatkan-lah dengan sebaik-baiknya. Demikian review dan preview mengenai contoh format SK Kepala Desa tentang Penetapan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes Terbaru. Semoga berguna dan membantu Anda semua..