Panti asuhan milik Muhammadiyah yang berada di Jalan Mataram, Kota Bandung terancam dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung pada awal April tahun 2022. Padahal proses hukum yang tengah diajukan oleh Muhammadiyah masih berlangsung di tingkat kasasi Mahkamah Agung MA. "Yang terakhir itu memang sudah ada rencana eksekusi yang kita tangkap karena akan ada rapat koordinasi antara pengadilan negeri, polres, polsek, lurah dan satpol. Persiapan eksekusi arahnya sudah kita tangkap," ujar Rizal Fadillah Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jawa Barat saat dihubungi, Senin 28/3/2022. Sebelumnya rencana eksekusi tersebut, ia menuturkan eksekusi sempat akan dilakukan pada tahun 2020 silam namun gagal karena Covid-19. Pihaknya pun melakukan perlawanan di lapangan maupun hukum terhadap rencana eksekusi yang dinilai cacat hukum. "Prosesnya masih berjalan di tingkat kasasi masih belum ada putusan. Maka kita menanyakan kok sudah ada proses eksekusi sedangkan proses masih berlangsung," ujarnya. Ia menduga pada 1 April mendatang akan dilakukan eksekusi sehingga pihaknya akan melakukan perlawanan. Di antaranya mengerahkan seluruh elemen Muhammadiyah untuk aksi dan menahan agar tidak dilakukan eksekusi. "Belum tahu eksekusi maka kita menduga rapat koordinasi 1 April tadi ada rapat koordinasi kita menduga eksekusi di hari itu maka kita akan disiapkan perlawanan lapangan," katanya. Meski di tengah proses sengketa, Rizal mengatakan aktivitas di panti asuhan masih berjalan seperti biasa namun para santri merasa khawatir dengan kondisi sengketa yang berjalan. Ia menuturkan panti asuhan tersebut awalnya merupakan rumah yang dihibahkan wasiat dari pemiliknya Salim Rasyidi yang telah meninggal dunia termasuk disertai sertifikat hak milik. Namun seiring waktu terdapat sertifikat lain yang muncul atas nama rumah dan bangunan tersebut dengan pemilik berinisial M. Rizal mengatakan peralihan tersebut tanpa sepengetahuan Muhammadiyah hingga akhirnya masalah sengketa tersebut diselesaikan melalui pengadilan. Putusan pertama dari tingkat pengadilan hingga kasasi dan inkrah menegaskan bahwa bangunan tersebut dimenangkan Muhammadiyah. "Kita menang di PN di PT di MA sudah dieksekusi jadi memang sudah kuat Muhammadiyah. Tiba tiba dia M PK peninjauan kembali yang mengagetkan tiba-tiba berubah aneh lalu kita masuk perkara pidana," katanya. Pihaknya melaporkan M kepada Polda Jabar terkait dugaan keterangan palsu dalam proses jual beli namun laporan tersebut dihentikan. Sebab laporan tidak memiliki bukti yang cukup. "Dugaan keterangan palsu yang paling penting di beberapa yaitu dinyatakan pak Salim sebagai penjual tidak menikah padahal bukti yang ada sampai polisi polda sampai ke pemeriksaan KUA tempat nikah dulu," katanya. Namun laporan tersebut kurang bukti sebab notaris yang terkait proses jual beli tidak bisa dimintai keterangan. Alasannya notaris yang hendak diperiksa harus mendapatkan izin dari majelis kehormatan notaris dan diketahui tidak menyetujui. Pihaknya saat ini tengah berkonsultasi ke PP Muhammadiyah terkait rencana yang akan diambil. Beberapa opsi yang dapat dilakukan yaitu pra peradilan terhadap laporan polisi yang dihentikan. Selain itu dapat melakukan pelaporan baru ke kepolisian baik terhadap M maupun notaris. "Ada dua pilihan sedang dipertimbangkan dengan pimpinan pusat, satu pra peradilan kalau dihentikan pra peradilan soal pidana kurang bukti. Pilihan kedua bisa masuk laporan baru," katanya.
REPUBLIKACO.ID,BANDUNG- Panti asuhan milik Muhammadiyah yang berada di Jalan Mataram, Kota Bandung terancam dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung pada awal April tahun 2022. Padahal proses hukum yang tengah diajukan oleh Muhammadiyah masih berlangsung di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA). Fatal error Uncaught Error Call to undefined function wp_set_script_translations in /home/binadhua/public_html/sedekah/wp-content/plugins/contact-form-7/includes/block-editor/ Stack trace 0 /home/binadhua/public_html/sedekah/wp-includes/ wpcf7_init_block_editor_assets 1 /home/binadhua/public_html/sedekah/wp-includes/ WP_Hook->apply_filtersNULL, Array 2 /home/binadhua/public_html/sedekah/wp-includes/ WP_Hook->do_actionArray 3 /home/binadhua/public_html/sedekah/ do_action'init' 4 /home/binadhua/public_html/sedekah/ require_once'/home/binadhua/...' 5 /home/binadhua/public_html/sedekah/ require_once'/home/binadhua/...' 6 /home/binadhua/public_html/sedekah/ require_once'/home/binadhua/...' 7 /home/binadhua/public_html/sedekah/ require'/home/binadhua/...' 8 {main} thrown in /home/binadhua/public_html/sedekah/wp-content/plugins/contact-form-7/includes/block-editor/ on line 36 Inidaftar beberapa panti asuhan di Bandung. Simak selengkapnya di bawah ini. Di Jalan Galunggung, Bandung ada panti asuhan Tambatan Hati. Panti asuhan ini sudah lama berdiri, yakni pada 11 Agustus 1949. Pendirian panti asuhan ini atas gagasan perkumpulan wanita Budi Istri Pusat Bandung. BANDUNG - Sebagai bentuk kepedulian kepada sesama, Universitas Islam Bandung Unisba menyantuni 488 orang Anak Yatim dan Dhuafa yang ada di 13 panti asuhan, Yayasan dan pondok pesantren yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bandung. Secara simbolis, santunan ini diberikan kepada 50 orang Anak Yatim & Dhu’afa di sekitar Kampus Unisba yang dilaksanakan di Masjid Al Asy’ari Unisba. Sementara santunan lainnya diberikan langsung kepada 12 panti asuhan, Yayasan dan pondok pesanten. Menurut Wakil Rektor II Unisba, Atih Rohaeti Dariah, kegiatan santunan ini merupakan tradisi Unisba setiap tahun yang rutin dilaksanakan di Bulan Ramadhan. Warek II berharap, melalui santunan yang diberikan, lebih utamanya dapat memberikan banyak keberkahan kepada sesama. “Santunan ini agar bisa dibelikan untuk sesuatu yang bermanfaat dan jika ditabung untuk dapat depergunakan nanti saat dibutuhkan,” ujar Atih dalam siaran persnya, Sabtu 15/4/2023. Sementara menurut Kepala Bagian Peningkatan Ruhul Islam dan Pengelolaan Masjid PRIPM, Iwan Permana, kegiatan ini merupakan rangkaian acara Ramadhan di Unisba Radius. Menurutnya, santunan juga diberikan kepada 20 orang guru ngaji dari masjid dan Yayasan yang ada disekitaran Kota dan Kabupaten Bandung. Selain itu, pertama kalinya Unisba memberikan santunan berupa Wakaf Jariah yang diberikan kepada 2 pondok pesantren dan 4 masjid yang tersebar di Kota dan Kabupaten Bandung, serta Kabupaten Bandung Barat. Wakaf yang diberikan, kata dia, berupa genset, pemotong rumput, vacuum cleaner, mesin potong rumput, pembuatan sumur bor dan lainnya. Harapanya melalui santunan ini, bisa menjadi keberkahan baik bagi penerima yang dapat dijadikan manfaat, khususnya bagi Unisba yang telah mengelola dan mengalokasikan keuangan kepada dana sosial. “Semoga menjadi keberkahan, kemajuan dan pahala yang besar bagi Unisba,” katanya. Iwan menambahkan, bagi anak yatim santunan ini bisa menjadi penyemangat. “Karena dengan mendapat santunan bisa membeli kebutuhan-kebutuhan untuk Idul Fitri, baik makanan atau pakaian,” katanya. Sedangkan bagi guru ngaji, kata Iwan, bisa menjadi penyemangat dalam mengajarkan ngaji. Bagi penerima wakaf bisa bermanfaat bagi masjid dan jamaahnya sehingga bisa menjadikan pahala jariyah bagi Unisba. Dihari yang sama, dilaksakanan pula Tabligh Akbar dengan ceramah yang disampaikan oleh Dr. KH. Abdul Hanan, Kegiatan Radius dilanjutkan dengan I’tikaf yang dilaksanakan di Masjid Al Asy’ari Unisba pada Jumat 14/4/2023. I’tikaf diikuti oleh jamaah yang merupakan sivitas akademika Unisba terdiri dari perwakilan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa, serta warga dan majelis talim sekitar Tamansari Kota Bandung. Iwan mengatakan, meski pelaksanaan I’tikaf dilakukan di malam genap, namun tidak mengurangi makna dan keutamaan 10 malam terakhir di Bulan Ramadhan. “Karena pengampunan Allah SWT itu bisa diberikan kapapun dan kepada siapapun, jadi tetap afdal untuk dilakukan di malam manapun pada 10 malam terakhir Ramadhan,” katanya.Sholihah Ros Ridlah (2017) Bimbingan keagamaan dalam meningkatkan kecakapan hidup generik anak yatim piatu: Penelitian deskriptif di Yayasan Panti Asuhan Ar-Rifki kompleks Bumi Panyileukan Blok K8 No 29 Kelurahan Cipadung Kidul Kecamatan Panyileukan Kota Bandung. Sarjana thesis, UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
PROFILPANTI ASUHAN YATIM PIATU & DHU'AFA BANI SALAM Jln. Ters Buah Batu, No. 283, Bandung, Telp & WA: 085222322669 - 082344567869 Rekening: Bank Mandiri: 900-00-1 / BCA: 7750871954 A/n Anim Abdurrohim (Ketua Yayasan Bani Salam) BRI: 4327-01-004679-536 / Bank Syari'ah Mandiri: 7083778886 Baca Selengkapnya LHOKSEUMAWE- Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK bersama Ketua Bhayangkari Cabang Lhokseumawe, Ny Resti Henki Ismanto mengunjungi dan menyerahkan bantuan sosial di Panti Asuhan Muhammadiyah Lhokseumawe, Jumat (5/8/2022). Hadir pada kegiatan tersebut, Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Dedy Darwinsyah, SE MM, Wakil Ketua Bhayangkari, Sufitrayati Dedy Darwinsyah, personel PolresREPUBLIKACO.ID,BANDUNG-- Panti asuhan milik Muhammadiyah yang berada di Jalan Mataram, Kota Bandung terancam dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Bandung pada awal April tahun 2022. Padahal proses hukum yang tengah diajukan oleh Muhammadiyah masih berlangsung di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA).
.